Kamus Dewan (Edisi ke-3) menguraikan kata "repih" dalam dua bagian. Repih yang pertama dijelaskan sebagai: mudah dipatahkan atau dipecahkan (seperti roti kering dll), rapuh; digunakan dengan awalan "me" menjadi "merepih" yang berarti menggetas (mematahkan, memecahkan, dll) kecil-kecil. Contohnya: merepih roti. Sebagai kata benda "repihan" berarti pecahan (sobekan, potongan, dll) yang kecil-kecil, serpih. Contoh: banyak orang yang terbunuh kena repihan bom.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cetakan ke-16) menguraikan "repih" hanya dalam satu penjelasan yaitu: mudah dipecahkan (seperti roti kering, dsb);
Dengan lema tadi, kedua kamus itu saya kira tidak membuat jelas pada saya apa maksud "repih" yang dipakai dalam lagu Chrisye "Merepih Alam". Kedua kamus juga menjelaskan kata "repih" bersinonim dengan "repis".
Ada uraian kedua, dalam Kamus Dewan. "Repih" ini menurut kamus itu dipakai hanya di Pahang dan Perak. "Merepih" artinya menebas semak, rumput dll. Juga berarti mencuci ladang, atau merumput. Uraian ini tidak ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Rasanya, inilah "repih" yang dimaksudkan oleh "merepih" dalam lagu "Merepih Alam" yang dilantunkan oleh Chrisye, yang ia ciptakan bersama Yockie Suryo Prayogo dan Eros Jarot , salah satu lagu dalam album hebat "Badai Pasti Berlalu": Merepih alam di malam berselubung kabut gelap, wajahmu meredup tercermin haus cahaya, meremang gulana, menatap reruntuhan dalam duka.