Tuesday, August 7, 2007

Pernyataan Sikap atas Pembakaran Buku Sejarah

"Where books are burned, human beings are destined to be burned too..."*
-- Heinrich Heine


Pada 20 Juli lalu, Kejaksaan Negeri Depok membakar 1.247 buku sejarah, bahan pelajaran sekolah menengah pertama dan atas, karya guru-guru sejarah. Pembakaran ini dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Bachtiar, Kepala Dinas Pendidikan Asep Roswanda dan Walikota Nurmahmudi Ismail.

Penyitaan maupun pembakaran buku-buku sejarah ini juga terjadi di Bogor, Indramayu, Kendari, Kuningan, Kupang, Pontianak, Purwakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Dasar hukumnya, menurut para jaksa, adalah keputusan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pada Maret 2007 dimana Kejaksaan Agung melarang buku-buku itu yang dibuat dengan dasar kurikulum pendidikan tahun 2004. Mereka dituduh tak mencantumkan kata “PKI” dalam menerangkan Gerakan 30 September 1965. Penelitian terhadap isi buku-buku sejarah itu dilakukan Kejaksaan Agung atas permintaan Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo.

Kami prihatin menyaksikan peristiwa ini. Pembakaran buku ini mengingatkan kami pada pembakaran buku-buku yang dilakukan di Berlin dan berbagai kota lain di Jerman pada Mei 1933. Ketika itu, sambil menyanyikan lagu-lagu Nazi, para pendukung Adolf Hitler tersebut menghanguskan buku-buku karya Sigmund Freud, Albert Einstein, Thomas Mann, Jack London, HG Wells serta berbagai penulis lain. Buku-buku itu dianggap musuh Nazisme.

Kami menyayangkan peristiwa pelarangan dan pembakaran buku ini, yang bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Membakar dan merusak buku, dengan dalih apapun, merupakan tindakan yang lebih berbahaya dan lebih biadab daripada sensor atau pelarangan.

Kami belum tentu setuju dengan isi dari buku-buku itu. Namun kami tidak setuju pembakaran. Sulit untuk tak menyamakan pembakaran buku-buku ini dengan apa yang telah dilakukan kaum Nazi. Sulit juga bagi kami untuk menyamakan tindakan pembakaran ini dengan semangat fasisme, yang anti demokrasi dan anti hak asasi manusia.
 
Pembakaran buku menunjukkan bahwa pelaku pembakaran tak dapat menerima perbedaan pandangan, sesuatu yang niscaya dalam demokrasi. Lebih dari itu, pembakaran buku juga merupakan bentuk teror, tindakan menakut-nakuti bagi orang yang hendak menulis buku, dalam perspektif yang berbeda dengan penguasa.

Membakar buku merupakan tindakan kaum fasis yang tak pernah toleran kepada pendapat lain. Benito Mussolini, tokoh Itali yang memperkenalkan fasisme, merangkan bahwa fasisme adalah segala sesuatu untuk memerangi sistem dan ideologi demokrasi, serta melawannya dalam aras teori maupun praktek.**

Oleh karena itu, atas dasar akal sehat dan demokrasi, kami menyatakan:

PERTAMA, menuntut permintaan maaf secara terbuka para pelaku pembakaran buku sejarah di Depok dan kota-kota lain, atas tindakannya yang bertentangan dengan sila kedua dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

KEDUA, menuntut kepada pemerintah di semua tingkatan, terutama jajaran kejaksaan, untuk tak lagi menyikapi perbedaan pendapat dengan teror dan tindakan menakut-nakuti atau membakar buku -- melainkan dengan membuka dialog ataupun debat publik secara terbuka demi melindungi demokrasi.

KETIGA, menuntut dihentikannya tindakan pelarangan buku atas alasan apapun. Bila terdapat perbedaan pandangan yang diwakili sebuah buku, hendaknya dijawab dengan menerbitkan buku baru yang mencerminkan pandangan yang berbeda -- bukan dengan larangan.

Demikian pernyataan kami. Semoga demokrasi di negeri ini tetap abadi.

LAWAN FASISME, REBUT DEMOKRASI!

Jakarta, 7 Agustus 2007

Masyarakat Pencinta Buku Dan Demokrasi**

Abdul Malik (aktivis Garda Kemerdekaan)
Abdullah Alamudi (Dewan Pers)
Abdurrahman Wahid (mantan presiden Republik Indonesia)
Agus Suwage (pelukis tinggal di Jogjakarta)
Ahmad Taufik (wartawan majalah Tempo, seorang deklarator Aliansi Jurnalis Independen)
Alex Asriyandi Mering (wartawan, Borneo Tribune di Pontianak)
Amalia Pulungan (aktivis Institute Global Justice)
Andreas Harsono (wartawan, ketua Yayasan Pantau)
Andy Budiman (wartawan SCTV)
Anick H.T. (Jaringan Islam Liberal)
Asvi Marwan Adam (sejarahwan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
Ayu Utami (novelis “Saman” dan “Larung”)
Bonnie Triyana (sejarahwan, Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah)
Budi Setiyono (sejarahwan, Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah)
Daniel Dhakidae (penulis “Cendekiawan dan Kekuasaan dalam negara Orde Baru”)
Eva Danayanti (direktur eksekutif Yayasan Pantau)
Eva Sundari (anggota DPR, Fraksi PDI-Perjuangan)
Fadjroel Rahman (kolumnis harian Kompas)
Faisal Basri (ekonom)
Franz Magnis Suseno (dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara)
Ganjar Pranowo (sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPR)
Garda Sembiring (People's Empowerment Consortium)
Garin Nugroho (sutradara)
Goenawan Mohamad (kolumnis “Catatan Pinggir” majalah Tempo)
Hamid Basyaib (Freedom Institute)
Imam Syuja (anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, Banda Aceh)
Linda Christanty (penulis “Kuda Terbang Mario Pinto”, pemimpin redaksi sindikasi Pantau)
Lutfhi Assyaukanie (Universitas Paramadina)
M. Ridha Saleh (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia)
Marco Kusumawijaya (ketua Dewan Kesenian Jakarta)
Melani Budianta (dosen Universitas Indonesia)
Mira Lesmana (sutradara)
Mohamad Guntur Romli
(Teater Utan Kayu)
Muhlis Suhaeri (penulis, tinggal di Pontianak)
Musda Mulia (direktur Indonesian Conference on Religion and Peace)
Nong Darol Mahmada (Jaringan Islam Liberal)
Nurani Soyomukti (aktivis Yayasan Komunitas Taman Katakata, Jakarta)
Riri Riza (sutradara)
Rizal Mallarangeng (Freedom Institute)
Rosiana Silalahi (direktur pemberitaan SCTV)
Santoso (direktur Kantor Berita Radio 68H)
Sapariah Saturi-Harsono (wartawan, Ikatan Perempuan Pelaku Media)
Setya Darma Aji (ketua Ikatan Penerbit Buku Indonesia)
Siti Nurrofiqoh (ketua Serikat Buruh Bangkit Tangerang)
Syafii Maarif (ulama, Muhammadiyah)
Saiful Mujani (Lembaga Survei Indonesia)
Syamsudin Harris (peneliti, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
Titarubi (perupa, tinggal di Jogjakarta)
Todung Mulya Lubis (pengacara)
Ucu Agustin (novelis)
Ulil Abshar Abdalla (Jaringan Islam Liberal, mahasiswa Universitas Harvard)
Wandy N. Tuturoong (Komunitas Utan Kayu)
Yeni Rosa Damayanti (Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika)
Siti Maemunah (Jaringan Advokasi Pertambangan)
Subro (aktivis Madura, Sekolah Mitra Masyarakat di Pontianak)


INFORMASI MEDIA:
Wandy N. Tuturoong
binyo@mail.minihub.org
+815 86005815

Mohamad Guntur Romli
mgromli@yahoo.com
+815 13191313