Kontes Penulisan Puisi Dewan
Kesenian Provinsi Kepulauan Riau
Tema: Tafsir Bebas atas
Gurindam Duabelas
Tafsir atas sebuah karya sajak memperkaya sajak tersebut, kata Profesor Sapardi Djoko Damono. Kita tidak menulis di atas kertas kosong, tapi kita menulis di atas realitas dan diatas tulisan orang lain, kata Sutardji Calzoum Bachri. Kutipan dari dua nama besar di jagad sastra Indonesia itu cukup untuk jadi alasan kita untuk terus menulis kegelisahan kehidupan dalam sajak dengan riang-gembira.
Tantangan bagi tiap-tiap penulis sajak modern adalah menemukan pengucapan yang asli. Tantangan untuk sampai ke penemuan pengucapan itu bukan berarti melupakan karya sastra yang sudah menjadi klasik. Pengucapan yang khas, yang berbeda, pasti juga bisa ditemukan
ketika kita menafsir atas karya-karya klasik. Apalagi karya itu adalah Gurindam Duabelas, karya besar dari pujangga besar Raja Ali Haji.
Karena jejak sastra Indonesia juga ada bermula dari karya itu, Dewan Kesenian Provinsi Kepulauan Riau (DKPKR) mengajak dan menantang penyair di tanah air untuk menelusuri lagi jejak itu. Penelurusan yang diinginkan bukan sekadar pengulangan atau napak tilas.
Penelurusan itu akan berarti, bagi kehidupan kini dengan tantangan-tantangan yang sudah sangat berbeda, apabila bisa menafsirkan dengan gagasan segar, baru dan dengan pengucapan yang khas.
Tema
Tantangan itu bentuk nyatanya adalah kegiatan bernama Kontes Penulisan Puisi dalam Rangka Bintan Arts Festival (BAF) 2007. Dengan tema: Tafsir Bebas Atas Gurindam Duabelas.
Ketentuan Kontes:
1. Peserta adalah masyarakat umum tanpa batasan umur. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan menyertakan fotokopi KTP atau identitas sah lainnya.
2. Puisi yang diikut sertakan dalam kontes ini adalah karya asli perorangan, bukan terjemahan atau saduran. Keaslian adalah butir utama penilaian. Penulis puisi adalah peserta kontes atas nama dirinya sendiri.
3. Tiap peserta boleh mengirimkan paling banyak 3 (tiga) puisi. Setiap puisi dikirim rangkap 5 (lima). Karya dikirim melalui pos ke alamat Sekretariat Dewan Kesenian Provinsi Riau (DKPKR) Jalan Arif Rahmah Hakim Blok A1 No 1, Tanjungpinang 29124. Paling lambat tanggal 1 September 2007. Peserta menyertakan nama, alamat lengkap, alamat email, nomor telepon aktif di lembar terpisah dari naskah puisi.
4. Nama-nama pemenang akan diumumkan pada bulan Oktober, langsung kepada pemenang, dan media massa.
5. Pemenang berhak atas hadiah piagam Juara I Rp 5.000.000, Juara II, Rp 3.500.000, Juara III Rp 2.000.000, Tiga pemenang harapan masing-masing Rp 1.000.000.
6. Majelis juri terdiri atas tiga nama yang bekerja independen dan tidak melayani komunikasi apapun dengan peserta yang dapat mempengaruhi proses penjurian.
7. Bersama karya pemenang, sejumlah karya yang dinilai pantas akan ikut disertakan dalam buku antologi yang akan diterbitkan kemudian. Pengirim karya untuk lomba dianggap setuju karya sajaknya disertakan dalam penerbitan antologi tersebut.
NB: Mohon disebarluaskan!